Kamis 18 Feb 2021 16:40 WIB

Warga di Wilayah Pergerakan Tanah Sukabumi akan Direlokasi

Relokasi warga di dua wilayah di Sukabumi sesuai rekomendasi dari PVMBG.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
Kondisi salah satu rumah yang rusak terdampak bencana tanah bergerak di Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/Budiyanto
Kondisi salah satu rumah yang rusak terdampak bencana tanah bergerak di Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan merelokasi rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung. Hal ini sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Di mana lembaga tersebut merekomendasikan masyarakat terdampak bencana gerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung untuk direlokasi. ''Hasil kajian terkait pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung akan dijadikan acuan,'' ujar Plh Bupati Sukabumi Zainul S, Kamis (18/2). Hal ini agar tidak salah tempat ketika merelokasi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga

Menurut Zainul, jangan sampai salah dalam merelokasi warga sehingga hasil kajian PVBMG harus dijadikan acuan semua pihak. Selain itu ketika semua sepakat dengan relokasi dinas terkait harus menata sebaik mungkin pemukiman yang akan ditinggali masyarakat tersebut.

Zainul mengatakan, dengan relokasi masyarakat tidak perlu takut kehilangan lahan. Pasalnya, lahan di lokasi pergerakan tanah tetap menjadi milik warga meskipun mereka telah direlokasi.

 

"Tanahnya tetap milik warga, namun di lokasi pergerakam tanah, jangan dibangun rumah,'' ungkap Zainul. Lahan yang ditinggalkan dapat diolah untuk bercocok tanam.

Dari data PVMBG menyebutkan, dua daerah yang terkena bencana di Nyalinding dan Gegerbitung masuk wilayah potensi pergerakan tanahnya dalam kategori menengah sampai tinggi. " Dalam kategori ini, bisa terjadi pergerakan tanah ketika curah hujanp tinggi, oleh karena itu, perlu adanya relokasi," ujar Perekayasa Madya PVMBG Imam Santosa saat audiensi bersama Plh Bupati Sukabumi Zainul S di Pendopo, Rabu (17/2) lalu.

Menurut dia, lahan milik PTPN VIII yang direkomendasikan untuk relokasi dinilai relatif laik. Meskipun ada syarat ketika membangun pemukiman.

"Lokasi yang dijadikan pemukiman harus jauh dari lereng dan konstruksi rumah pun harus ringan,'' kata Iman. Sebenarnya, rumah panggung relatif tahan pergeseran tanah

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Bogor Indra G mengatakan, curah hujan saat ini masih tingg dan hampir merata di Jawa. "Pada Maret pun diprediksi curah hujan masih tinggi dan harus menjadi perhatian bagi daerah pergerakan tanah," imbuh dia.

photo
Bencana Kelaparan Global Meningkat - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement