Kamis 20 May 2021 23:25 WIB

Tasikmalaya Maksimalkan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Pemkot Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara.

Tasikmalaya Maksimalkan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata. Suasana Jeju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya, Rabu (24/3).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Tasikmalaya Maksimalkan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata. Suasana Jeju Park, anjungan Korea di Malaya Park Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya, Rabu (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan evaluasi untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan (prokes) cegah penularan COVID-19 di tempat wisata agar tidak terjadi penularan dan pengunjung merasa nyaman saat berwisata.

"Kita pantau, mudah-mudahan persiapan tempat wisata bisa menyiapkan prokes dengan baik sebelum dibuka," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan di Tasikmalaya, Kamis (20/5).

Ia menuturkan Pemkot Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara seluruh tempat wisata selama sepekan ini sambil melakukan evaluasi penerapan prokes pencegahan COVID-19. Penutupan tempat wisata itu, kata dia, permintaan langsung dari Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf untuk mencegah terjadinya penularan wabah COVID-19 di tempat wisata.

"Pak Plt minta agar tutup dulu, sekaligus melakukan pembinaan sebelum diperbolehkan buka, kemungkinan minggu depan, tapi kita akan evaluasi dulu, kalau sudah siap, kita akan buka," katanya.

Selama penutupan tempat wisata, kata Ivan, jajarannya tetap memantau dan mengevaluasinya sebelum akhirnya diperbolehkan dibuka kembali objek wisata. "Prokes harus disiapkan dengan ketat dan disiplin," katanya.

Ia menyampaikan saat ini penyebaran wabah COVID-19 di Kota Tasikmalaya sedang turun, meski begitu tetap menjadi perhatian untuk melakukan langkah antisipasi termasuk disiplin prokes. "Kita lihat juga perkembangan kasus COVID-19, alhamdulillah data sekarang turun trennya," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement