Sabtu 22 May 2021 12:10 WIB

6 Objek Wisata di Bandung Ini Tutup Sementara Hingga 1 Juni

Penutupan dilakukan mulai Ahad (23/5).

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjung beristirahat di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Ahad (16/5). Dengan membludaknya pengunjung, Kebun Binatang Bandung melakukan buka tutup pintu masuk dan protokol kesehatan secara ketat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengunjung beristirahat di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Ahad (16/5). Dengan membludaknya pengunjung, Kebun Binatang Bandung melakukan buka tutup pintu masuk dan protokol kesehatan secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Sejumlah objek wisata di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat diminta pemerintah Kota Bandung untuk tutup sementara terhitung Ahad (23/5) besok hingga 1 Juni mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan memimalisasi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana membenarkan informasi tentang penutupan sementara objek wisata. Penutupan dilakukan terhadap 5 objek wisata.

Baca Juga

Objek wisata yang diminta ditutup tersebut yaitu Kebun Binatang Bandung, Karang Setra Water Land, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung dan Kiara Artha Park.

"Hanya 6 lokasi yang diminta untuk ditutup," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5).

 

Ia menuturkan, penutupan sementara dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Terpisah, Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii membenarkan informasi penutupan sementara objek wisata di Bandung, salah satunya Kebun Binatang Bandung. Pihaknya akan ikut dengan arahan pemerintah dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Udah dapat suratnya, kita tutup," ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menuturkan, pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah Kota Bandung demi pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang dikeluarkan Jumat (21/5) kemarin beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut ditujukan untuk pengelola objek wisata di Kota Bandung dengan isi untuk menutup sementara objek wisata dari tanggal 23 Mei hingga 1 Juni mendatang.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memenuhi intruksi presiden RI tentang upaya dan tindakan pengendalian Covid-19 khususnya pada lokasi yang menimbulkan kerumunan massa.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna ditujukan kepada sejumlah objek wisata. Saat musim lebaran 1442 Hijriah lalu, lonjakan wisatawan yang datang ke objek wisata di Bandung meningkat signifikan. Mayoritas pengunjung memakai masker namun cenderung abai menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement