Selasa 24 Aug 2021 23:02 WIB

Polisi Amankan Kawanan Pencuri Modu Ganjal ATM di Depok

Kawanan berjumlah 3 orang tergolong nekat karena pencurian dilakukan di siang hari

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Metro Cimanggis berhasil mengamankan kawanan pencuri modus ganjal ATM di SPBU Gas Alam Jalan Raya Gas Alam RT. 003/004, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (24/8). "Aksi kawanan berjumlah tiga orang tergolong nekat yang dilakukan di siang hari hingga kepergok warga dan sempat dihakimi," ujar Kasihumas Polsek Cimanggis, Ipda Zumpa di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Selasa (24/8).

Menurut Zumpa, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, sewaktu pelaku berjumlah tiga orang, dua di antaranya beraksi sempat kepergok warga. Dari tiga pelaku dua di antaranya berhasil ditangkap yakni YEC (34 tahun) dan TA, (21 tahun). "Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur," terangnya.

Baca Juga

Ia menjelaskan, para pelaku mempunyai peran masing-masing. R yang berhasil kabur bertugas mengganjal mesin ATM dengan cara mengambil uang dengan menggunakan pinset. Lalu, YEC bertugas mematikan saklar listrik atau termis di tembok dekat pintu masuk ATM. Sedangkan TA bertugas memantau pintu masuk ATM dan menghalang-halangi orang yang mau menggunakan ATM.

"Aksi tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Lokasi kejadian sedang ramai warga yang sedang aktifitas. Sehingga pelaku sempat diamankan warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Cimanggis. Para pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian pemberatan dan kasusnya masih dalam penyelidikan," jelas Zumpa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement