Advertisement

Polisi Tetapkan Guru sebagai Tersangkai Tragedi Susur Sungai

Senin 22 Nov 2021 16:56 WIB

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Tragedi susur sungai di Cileuer yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi (kiri) menunjukkan barang bukti tragedi susur Sungai Cileuer pada konferensi pers di Aula Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Polres Ciamis menetapkan tersangka berinisial (R) selaku guru sekaligus penanggung jawab dalam kegiatan susur sungai di Cileuer yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu. 

Sumber : Antara Foto
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA