Ahad 05 Feb 2023 09:45 WIB

Warung Kelontong di Kota Bogor Kembali Jadi Sasaran Operasi Miras

Miras yang disita dari golongan B dengan persentase alkohol di atas 5 persen. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota kembali menggelar Operasi Miras dan Patroli Kerawanan Malam. Dalam operasi ini, polisi kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan operasi ini dilakukan oleh 15 personel Tim Kujang yang terdiri atas gabungan Satuan Intelkam, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Reserse Narkoba. Giat dilaksanakan pada Sabtu (4/2/2023) malam hingga Ahad (5/2/2023) dini hari.

Baca Juga

 

photo
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melihat barang bukti ribuan botol minuman keras yang disita jajaran Satres Narkoba Polresta Bogor Kota. - (Republika/Shabrina Zakaria)

 

 

“Lokasi yang menjadi sasaran operasi miras antara lain warung kelontong di sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara dan sepanjang Jalan Dewi Sartika atau Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah,” kata Bismo, Ahad (5/2/2023).

Lebih lanjut, Bismo menyebutkan, miras yang disita dalam operasi tersebut merupakan miras golongan B dengan persentase alkohol di atas 5 persen. Adapun miras yang disita ialah 22 botol Intisari, 20 botol besar anggur merah, 24 botol Kawa-Kawa, dua plastik Pink Lady, 20 botol ciu, dua botol Kuda Mas, lima botol Iceland, dan enam botol Drum.

“Sehingga total miras yang disita ada 101 botol miras,” papar Bismo.

Dalam video yang diterima Republika, penyitaan miras dilakukan ketika pedagang warung sedang beroperasi melayani pembeli. Sebagian besar pembeli merupakan muda-mudi yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif. Belum ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung,” imbuh Bismo.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, menyebutkan ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian dalam operasi miras. Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di daerah sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.

“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” kata Agus.

Di samping itu, lanjut dia, hasil pemantauan di lapangan masih banyak pembeli miras yang masih berstatus sebagai pelajar. Sehingga tak jarang pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para pembeli miras.

“Karena salah satu yang jadi penyebab tadi disampaikan penyebab tawuran itulah mengkonsumsi minuman beralkohol,” ujar Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement