Selasa 07 Feb 2023 05:15 WIB

Presiden Panggil Menteri LHK Siti Nurbaya ke Istana

Siti menjelaskan pembahasannya dengan Presiden seputar perhutanan sosial.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) dimintai keterangannya oleh sejumlah media.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) dimintai keterangannya oleh sejumlah media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023). Siti tampak datang seorang diri ke Istana Kepresidenan Jakarta. 

Usai pertemuan, Siti menjelaskan pembahasannya dengan Presiden seputar perhutanan sosial. "Perhutanan sosial. Ngobrol percepatan saja," kata Siti kepada wartawan usai pertemuan.

Saat ditanya bentuk percepatan yang akan dilakukan pemerintah, Politisi Partai NasDem itu enggan menjelaskan lebih lanjut.

Sementara itu soal perkembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Siti mengatakan semua masih berproses seperti biasa.

 

Menurutnya koordinasi PLTSa ada di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya melakukan pengawasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement