Kamis 09 Feb 2023 19:38 WIB

87 Persen Warga Kabupaten Bogor Disebut Sudah Jadi Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Cibinong berharap jumlah peserta JKN terus bertambah. 

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Warga mengakses aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Warga mengakses aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebut terus bertambah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong mencatat sekitar 4,7 juta jiwa, atau 87,28 persen dari total penduduk 5,38 juta jiwa di Kabupaten Bogor, terdaftar peserta JKN.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Betty Parapat, menjelaskan, dari jumlah peserta JKN di Kabupaten Bogor, sekitar 2,2 juta merupakan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan sisanya non-PBI. 

“PBI artinya masyarakat yang iurannya dibayar oleh pemerintah, baik APBD ataupun APBN. Sementara non-PBI artinya pekerja penerima upah atau peserta mandiri,” kata Betty.

Hal itu disampaikan Betty saat kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) JKN di Bogor, Kamis (9/2/2023). Betty mengatakan, peserta JKN menunjukkan tren penambahan setiap tahunnya. Pada 2022, kata dia, jumlah warga Kabupaten Bogor yang menjadi peserta JKN sekitar 4,47 juta jiwa atau 84,01 persen dari total penduduk.

Menurut Betty, tren peningkatan jumlah peserta JKN menjadi prestasi tersendiri, mengingat luas wilayah Kabupaten Bogor dan jumlah penduduknya yang terbanyak se-Indonesia di tingkat kabupaten/kota.

Sementara yang belum menjadi peserta JKN pada 2022 sekitar 852.060 jiwa. Kini, kata Betty, ada sekitar 12 persen atau 685.043 warga Kabupaten Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

BPJS Kesehatan Cabang Cibinong berharap jumlah peserta JKN di Kabupaten Bogor terus bertambah. Betty mengatakan, BPJS Kesehatan berupaya terus mempermudah peserta dalam memanfaatkan layanan JKN. Salah satunya melalui program BPJS Siap Membantu (Satu) di rumah sakit.

“Jika peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan program JKN-KIS ataupun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat, bisa disampaikan kepada petugas BPJS Satu,” ujar Betty.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement