Selasa 07 Mar 2023 13:07 WIB

Polisi Tahan Empat Remaja Pelaku Tawuran Antarkampung

Para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Polsek Cikarang Barat menahan empat remaja palaku tawuran di Kampung Cikarang Jati.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polsek Cikarang Barat menahan empat remaja palaku tawuran di Kampung Cikarang Jati.

REJABAR.CO.ID, BEKASI -- Polsek Cikarang Barat masih menahan empat remaja palaku tawuran di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Ahad (5/3/2023). Polisi masih menahan mereka untuk kepentingan penyelidikan dan menangkap pelaku tawuran lainnya.

"Kami masih selidiki dengan mencari keterangan saksi-saksi dan mengembangkan keterlibatan rekan-rekan pelaku dan kelompok yang tawuran," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno saat dihubungi Republika, Selasa (7/3/2023). 

Sutrisno menjelaskan, dalam kasus tawuran, jika pelaku masih di bawah umur, maka dilakukan pembinaan. Namun, jika pelakunya sudah dewasa akan diproses sesuai peraturan. 

"Untuk anak-anak kami masih upayakan pembinaan. Yang lainnya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sutrisno mengaku, belum mengetahui dari empat orang pelaku yang ditangkap itu berapa orang yang masih di bawah umur dan perlu dilakukan pembinaan. Perkara ini masih dalam pengembangan lanjutan. "Saya belum cek lagi perkembangannya," katanya.

Terspisah, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, informasi akan terjadi tawuran itu disampaikan oleh warga setempat. Pada kesempatan itu petugas langsung turunkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah mendapati informasi itu, kami langsung menuju ke TKP untuk mererai aksi tawuran," katanya.

Said mengatakan, mengetahui petugas datang, kedua kelompok yang siap tawuran langsung membubarkan diri. Namun, petugas tetap menangkap empat pelaku dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.

"Setelah kami amankan, kami geledah satu persatu dari remaja tersebut, kedapatan ada yang membawa senjata tajam  dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," katanya.

Said mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, tawuran ini memang telah direncanakan. Bahkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Dari keterangan keempat orang remaja yang diamankan, mereka mengaku bersama dengan teman-teman lainnya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran," katanya.

Adapun barang bukti juga yang diamankan, di antara satu senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, satu senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement