Jumat 14 Apr 2023 23:47 WIB

Bus tak Laik Operasi, Polres Garut: Dikandangkan

Bus yang kondisinya tak laik operasi dilarang mengangkut penumpang saat momen Lebaran

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Terminal Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Terminal Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

REJABAR.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan penumpang sebagai persiapan arus mudik dan balik Lebaran 2023. Bus dan angkutan umum lain yang dinilai tidak laik operasi diminta dikandangkan terlebih dulu untuk diperbaiki.

“Untuk kendaraan yang tidak laik, itu harus dikandangkan, tidak boleh beroperasi, disuruh kembali ke PO (perusahaan otobus),” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, Jumat (14/4/2023).

Pada Jumat, Satlantas bersama Dishub melakukan pemeriksaan kelaikan bus yang masuk Terminal Guntur, Kabupaten Garut. Sasaran pemeriksaan, antara lain fungsi pengereman, kemudi, ban, dan lampu.

Jika dari hasil pemeriksaan bus dinilai tak laik operasi, Undang mengatakan, akan diminta dikembalikan ke perusahaan bus yang bersangkutan.

“Bilamana nanti ditemukan ada yang tidak laik, kami kembalikan ke PO-nya untuk diperbaiki, dilengkapi terlebih dahulu. Sudah jelas kalau tidak laik, surat izin jalannya pun tidak ada,” kata dia.

Bus tersebut diminta diperbaiki terlebih dulu sebelum diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat momen Lebaran.

Undang mengatakan, semua bus yang masuk ke Terminal Guntur akan diperiksa kelaikannya untuk beroperasi mengangkut penumpang.

Menurut dia, pemeriksaan kelaikan kendaraan ini akan terus dilakukan selama masa arus mudik dan balik Lebaran, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, juga meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh menekankan pentingnya kelaikan bus dan angkutan umum lainnya untuk membawa penumpang.

Karena itu, petugas melakukan pemeriksaan. Bukan hanya kondisi fisik bus dan fungsi perangkatnya, tapi juga kelengkapan surat-surat kendaraannya.

“Pemeriksaan ini sangat penting karena selain tadi ikhtiar, pemilik angkutan harus melakukan perbaikan untuk keselamatan,” kata Aah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement