REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas kepada sopir bus Primajasa di kilometer 104 Tol Purbaleunyi viral di media sosial instagram. Diketahui peristiwa itu terjadi Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti dilihat, seorang kondektur turun dari bus yang tengah berhenti di bahu jalan tol. Pria tersebut berlari menuju ke sebuah mobil berwarna hitam yang berhenti dan berada di depannya.
Dia terlihat memberikan sejumlah uang kepada penumpang mobil yang berada di kursi depan bagian kiri. Mobil yang terdapat tulisan detasemen 235 dan menggunakan rotator itu pun langsung meninggalkan bus.
Manager Area Tol Purbaleunyi Agus Pramono mengonfirmasi, bahwa benar telah terjadi aksi pungli yang dilakukan pekerja outsourcing kepada sopir bus Primajasa. Temuan itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan.
"Jadi terkait dengan video viral itu, pertama itu benar adanya kejadian tersebut pada tanggal 18 Mei jam 16.00 WIB di KM 104," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Dia menuturkan, telah menginterogasi petugas yang muncul di dalam video tersebut dan terlihat menerima (uang) dari sopir bus Primajasa. Agus mengatakan, petugas yang terekam kamera handphone itu tengah menjalankan tugas mengawasi bus yang menurunkan dan menaikkan penumpang di jalan Tol.
"Kita tahu, bus itu sering melakukan naik turun penumpang. Pada saat kejadian bus itu menaikkan menurunkan penumpang, namun pada saat petugas kami masih di dalam mobil, tiba-tiba kondektur bus lari menyodorkan sejumlah uang di dalam mobil (kepada petugas)," katanya.
Atas peristiwa itu, dia meminta maaf dan telah membina petugas yang bersangkutan. Bahkan pihaknya sudah meminta vendor untuk memberhentikan dua orang petugas itu.
"Atas kejadian tersebut kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Sesuai dengan aturan dan regulasi di mitra kerja, pertama kami area meminta untuk vendor keamanan dan ketertiban memberhentikan dua orang tersebut dari pekerjaannya dan kita meminta ganti yang baru dengan spesifikasi yang sudah disyaratkan," katanya.