Ibu korban disebut hamil dan meminta pertanggungjawaban tersangka. Menurut Kapolsek, tersangka R dengan ibu bocah itu sudah berpacaran sejak 2019. Kemudian ibu tersebut hamil. “Hamil, tapi belum ada pernikahan,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Kapolsek mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah ibu tersebut mengandung anak R. Namun, kata dia, ibu tersebut meminta pertanggungjawaban dari R.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, keduanya sempat berselisih paham perihal masalah itu. R disebut mengelak bahwa yang dikandung ibu itu adalah anaknya.
“Ada perbedaan keterangan antara keduanya. Keterangan si ibu, dia hamil sekarang anak dari pelaku. Tapi, pelaku enggak mau tanggung jawab. Kata pelaku, yang hamil (dalam kandungan) sekarang itu bukan anak dia,” ujar Yohanes.