Ahad 11 Jun 2023 22:32 WIB

Diskop UKM Garut Datangi Pelaku Usaha Bantu Pembuatan NIB

Diskop UKM mendorong para pelaku usaha mengurus pembuatan NIB.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pelaku UMKM di Kabupaten Garut.
Foto: Republika/Bayu Adji P
(ILUSTRASI) Pelaku UMKM di Kabupaten Garut.

REJABAR.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), mendorong pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk itu, petugas Diskop UKM pun mendatangi para pelaku usaha.

Seperti dilakukan di Kecamatan Pasirwangi, Sabtu (10/6/2023). Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Garut Yadi Arriyadi mengatakan, petugas dinasnya kali ini berupaya membantu pelaku usaha mikro untuk mengurus NIB secara daring. “Pendaftarannya secara online ke oss.go.id,” kata dia.

Yadi menjelaskan, NIB merupakan identitas bagi pelaku UMKM sebagai legalitas, serta dapat memudahkan akses untuk mendapatkan pelayanan dalam rangka pengembangan usaha.

“Data UMKM akan tercatat secara administratif, sehingga baik pemerintah pusat maupun daerah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan,” kata Yadi.

Menurut Yadi, berdasarkan data laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut sampai awal 2023, terdata 39.923 pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB.

Sementara jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Garut, berdasarkan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2022, terdata 92.508 pelaku usaha.

Karena itu, Yadi mengatakan, Diskop UKM terus berupaya mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Garut agar mengurus pembuatan NIB. 

Sekretaris Diskop UKM Kabupaten Garut Erni Herdiani mengatakan, selain membantu pelaku usaha mengurus NIB, dinasnya juga menyosialisasikan pelayanan lainnya, seperti sertifikasi halal, promosi produk, maupun layanan desain kemasan produk.

“Bagi pelaku usaha mikro yang ingin memanfaatkan fasilitas desain kemasan ini bisa mengisi formulir online yang sudah disiapkan oleh Diskop UKM Garut,” ujar Erni.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement