Selasa 04 Jul 2023 13:37 WIB

Preman di Bandung Ngamuk Sambil Acungkan Golok, Ya Didor Polisi Lah...

Gegara tak dikasih duit keamanan di bengkel bubut.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Polisi menggiring tersangka kasus pemerasan dan membawa senjata tajam tanpa hak dan pengerusakan, preman berinisial AK (36 tahun) di Polsek Bandung Kulon, Selasa (4/7/2023). Petugas menembak kaki bagian kiri karena tersangka sempat melakukan perlawana.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Polisi menggiring tersangka kasus pemerasan dan membawa senjata tajam tanpa hak dan pengerusakan, preman berinisial AK (36 tahun) di Polsek Bandung Kulon, Selasa (4/7/2023). Petugas menembak kaki bagian kiri karena tersangka sempat melakukan perlawana.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Seorang preman Agung Kurniawan (36 tahun) ngamuk-ngamuk sambil mengacungkan sebilah golok di sebuah bengkel bubut di Jalan Soekarno-Hatta nomor 9, Jumat (30/6/2023) lalu. Dia mengancam, petugas keamanan hingga merusak fasilitas bengkel karena kesal diadang saat hendak meminta sejumlah uang jatah keamanan.

Kapolsek Bandung Kulon AKP Udin Taryana mengatakan, petugas menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (30/6/2023) lalu tentang seorang pria yang mengamuk sambil mengacungkan golok di bengkel bubut karena diadang saat hendak meminta sejumlah uang. Tersangka bahkan merusak sejumlah fasilitas bengkel, spion kendaraan, hingga dinding kaca mes.

"Tersangka diadang oleh petugas keamanan agar tidak masuk ke dalam kantor, takut mengganggu aktivitas di dalam. Tersangka kesal tidak terima," ujar dia di Polsek Bandung Kulon, Selasa (4/7/2023).

Dia mengatakan, tersangka mengeluarkan sebilah golok di dalam bajunya dan mengancam petugas keamanan. Setelah itu, tersangka merusak fasilitas bengkel, dinding kaca mes dan spion kendaraan di tempat tersebut.

"Objek yang dirusak dinding kantor security. Spion kendaraan dan dinding kaca mes," kata dia.

Pemilik bengkel, dia mengatakan, memberikan keterangan bahwa tersangka sudah beberapa kali meminta sejumlah uang. Akibat pengerusakan yang dilakukan, bengkel mengalami kerugian Rp 6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, ia mengatakan petugas langsung olah tempat kejadian perkara. Namun, pelaku sendiri melarikan diri ke wilayah Bandung Barat.

"Dia tidak lagi di lingkungan, tapi di luar ditangkap di Jalan Raya Batujajar langsung penangkapan. Penangkapan kurang dari 1x24 jam," ujar dia.

Saat ditangkap, kapolsek mengatakan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga ditembak di bagian betis kaki kirinya. Tersangka pun telah ditahan sejak 2 Juli lalu.

Akibat perbuatannya, dia mengatakan, tersangka dijerat pasal 368 KUHP dan undang-undang darurat nomor 12 1951dan pasal 406 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Agung mengaku, baru dua kali meminta sejumlah uang ke bengkel bubut tersebut karena alasan ekonomi. Ia mengaku perbuatan yang dilakukan salah. "Dua kali (minta uang), saya salah," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement