REJABAR.CO.ID, TANGERANG — Di Kota Tangerang, Banten, sudah tersedia layanan Rabies Center yang tersebar di 21 fasilitas kesehatan. Layanan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kasus penyakit rabies yang bisa ditularkan oleh hewan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, layanan Rabies Center sudah ada sejak 2022. Warga bisa memanfaatkan layanan Rabies Center ini apabila digigit atau dicakar hewan penular rabies. Hewan yang berpotensi menularkan virus rabies, antara lain anjing, kucing, dan kera.
Mengantisipasi rabies, Dini mengimbau warga untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaannya. Warga juga bisa melapor ke dokter hewan atau Dinas Ketahanan Pangan (DKP) jika mencurigai hewan peliharaannya terpapar rabies.
“Begitu pula bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan,” kata Dini, Selasa (4/7/2023).
Terkait penanganan, Dini mengingatkan warga soal golden period atau waktu krusial untuk membersihkan luka akibat gigitan atau cakaran hewan. Jika mengalami hal tersebut, warga diminta segera mencuci luka gigitan atau cakaran dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.
“Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigitan. Tetap lakukan meski terlambat,” kata Dini.
Warga yang digigit atau dicakar hewan penular rabies pun diminta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. “Pastikan mendapat vaksin antirabies sesuai penilaian dan petunjuk petugas kesehatan,” ujar dia.
Berikut lokasi layanan Rabies Center di Kota Tangerang:
1. RSUD Kota Tangerang
2. Puskesmas Manis Jaya
3. Puskesmas Periuk Jaya
4. Puskesmas Cipondoh
5. Puskesmas Ciledug
6. Puskesmas Petir
7. Puskesmas Cibodasari
8. Puskesmas Sukasari
9. Puskesmas Cikokol
10. Puskesmas Batuceper
11. Puskesmas Jatiuwung
12. Puskesmas Panunggangan
13. Puskesmas Kunciran
14. Puskesmas Kedaung Wetan
15. Puskesmas Tanah Tinggi
16. Puskesmas Karawaci Baru
17. Puskesmas Larangan Utara
18. Puskesmas Panunggangan Barat
19. Puskesmas Pabuaran Tumpeng
20. Puskesmas Poris Gaga Lama
21. Puskesmas Paninggilan