REJABAR.CO.ID, CIAMIS — Seorang bocah berusia tiga tahun di Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikabarkan terkena senar atau benang layangan pada bagian lehernya. Akibat kejadian itu, bocah tersebut dikabarkan harus menjalani operasi.
Menurut Kepala Desa Sukahaji, Aud Sunarya, peristiwa bocah yang terkena senar layangan itu terjadi pada awal Agustus 2023. Saat kejadian, bocah tersebut membonceng sepeda motor saudaranya melintasi ruas Jalan Nasional III wilayah Desa Cijulang, Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
“Korban membonceng motor saudaranya, habis mengisi bensin. Di jalan, ada benang layangan menyangkut di tiang listrik,” kata Aud, saat dikonfirmasi Republika, Ahad (6/8/2023).
Senar layangan itu lantas tertarik, diduga mengenai leher bocah. Saat sepeda motor berhenti, pada baju bocah itu terlihat darah berlumuran. “Lumayan parah. Anaknya dioperasi langsung,” kata Aud.
Menurut Aud, bocah tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan. Namun, kondisinya masih terus dipantau oleh petugas kesehatan.
Ihwal senar layangan yang melukai bocah itu, Aud mengatakan, belum diketahui pemiliknya. Diduga senar itu dari layangan yang putus.
Ia menyatakan belum tahu pemilik benang layangan itu. Pasalnya, benang itu diduga dari layangan yang sudah putus. Mengantisipasi kejadian serupa, Aud mengatakan, pihak desa sudah berkoordinasi dengan aparat di kewilayahan, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat di kelurahan.
Aud juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak yang bermain layangan. “Jadi, tidak sampai main layangan mengganggu aktivitas warga lainnya,” kata Aud.