Selasa 12 Sep 2023 00:14 WIB

Viral Soal Subsidi BBM dan Tunjangan Ibu Hamil, Ini Penjelasan Wasekjen PKB 

Ada lima program kerja yang tengah didorong oleh PKB.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda, saat mengisi materi sebagai narasumber dalam Konsolidasi dan Diskusi Aktivis Lintas Generasi.  
Foto: dok. Republika
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda, saat mengisi materi sebagai narasumber dalam Konsolidasi dan Diskusi Aktivis Lintas Generasi.  

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Saat ini viral, terkait program perjuangan PKB. Program yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut adalah seputar subisidi BBM dan tunjangan ibu hamil.

Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda pun angkat bicara terkait hal ini. Hal tersebut disampaikan Huda seusai mengisi materi sebagai narasumber dalam Konsolidasi dan Diskusi Aktivis Lintas Generasi bersama sejumlah aktivis 98 yang dilaksanakan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) dan Lingkar Pena Jawa Barat, akhir pekan lalu di Mabes Rakyat, Jalan Laswi, Kota Bandung.

Baca Juga

Huda mengatakan, ada lima program kerja yang tengah didorong oleh PKB, yang pertama adalah menaikkan anggaran dana desa menjadi Rp 5 miliar per desa, per tahun.

"Kita akan perjuangkan supaya dana desa naik jadi 5 miliar per desa, per tahun, kita ingin mengubah pembangunan dari bawah janga dari atas terus," kata Syaiful Huda kepada wartawan.

Selanjutnya, kata dia, program kerja yang diperjuangkan oleh PKB adalah menurunkan harga BBM semurah-murahnya bagi pemilik sepeda motor dan angkutan umum.

"Ini kami menyebutnya perbaikan skema subsidi BBM yang selama ini bocor, masih dipakai di pabrik-pabrik, masih dipakai oleh orang orang yang semestinya tidak menggunakan subsisdi BBM itu," katanya.

Huda mengatakan, salah satu jenis BBM yang disubsidi adalah jenis Pertalite, di mana Pertalite yang sekarang harga Rp 10 ribu disubsidi sebesar Rp 3.500, namun demikian subisidi ini belum tepat sasaran.

"Yang punya kendaraan roda empat itu pakai Pertalite enggak pakai Pertamax, terus korporasi atau pabrik pakai juga, artinya tidak tepat sasaran," katanya.

Karena itu, kata Huda, PKB mendorong perbaikan subsidi harus berbasis segmen, dimana subsidi BBM nantinya hanya untuk pemilik sepeda motor, angkutan umum saja.

"Pemilik sepeda motor di Indonesia ini berjumlah 120 juta, kalau subsidi BBM kita selama ini itu totalnya Rp 261 triliun, kalau subsidinya hanya pemilik sepeda motor dengan 120 juta, misalnya nanti Pertalite mau kita turunkan harganya jadi 7.000, itu hanya hanya keluar Rp 121 triliiun, artinya efisien subisidi kita enggak bengkak kalau basisnya segmen," paparnya.

Huda pun mengkritik sistem subsidi BBM yang digunakan saat ini berbasis barang sehingga subsidi bocor tidak tepat sasaran yang semestinya. Ia menyebut di mana-mana teorinya subsidi itu pada individu, bukan kepada barang. Kalau kepada barang, pasti bocor, kebocorannya tinggi dan penyalahgunaannya pasti tinggi.

"Jadi, judulnya bukan gratis, tapi semurah-murahnya, berbasis segmented, hanya untuk pemilik motor dan angkutan umum," katanya.

Program kerja yang diperjuangkan PKB selanjutnya, kata dia, adalah listrik gratis bagi masyarakat yang menggunakan KWH dengan daya 450 watt.

Lalu, program subisidi pupuk bagi para petani yang lahannya di bawah setengah hektare, lalu ada opsi subsidi 100 persen.

"Lalu, tunjangan untuk ibu hamil, kita bisa bayangkan hari ini Indonesia bonus demograsi, tetapi di saat yang sama dibayang-bayangi terjadi stunting, hari ini stunting darurat di Inonesia ini," katanya.

Huda menyebut anggaran untuk penanggulangan stunting itu besar sekali, di mana mencapai triliunan

"Gus Imin dan PKB mendorong untuk menghilangkan stunting di Indonesia, udah diurus sejak dari ibu hamil, karena stunting itu terjadi karena asupan gizi yang didapat oleh ibu hamil," kata dia

"Program kami tunjangan bagi ibu hamil sampe lahir itu kami menghitung potensi APBN kita mampu memberikan tunjangan 6 juta selama kehamilan selama sembilan bulan, semangatnya supaya tidak ada stunting," imbuh Huda.

Terakhir program kerja yang diperjuangkan PKB adalah wajib belajar pendidikan dasar menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya hanya sembilan tahun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement