REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 hanya berjumlah 296.059 formasi dari kebutuhan 601.174 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
“Total kebutuhan kita untuk tahun ini sebetulnya 601.174. Namun, formasi di tahun 2023 setelah melakukan berbagai upaya itu baru 296.059," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Gedung D Kemendikbudristek, Kamis (21/9/2023). .
"Jadi persentasenya masih kecil untuk formasi ini. Masih banyak yang belum terakomodir untuk guru non-ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” ujar dia lagi.
Nunuk juga menerangkan, seleksi guru PPPK tahun lalu masih menyisakan sekitar 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Dengan segala upaya yang sudah dilakukan, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun lalu yang dapat diakomodasi pada seleksi guru PPPK tahun ini sebesar 50.248 orang guru.
“P1 2023 bisa terserap berdasarkan pemetaan kita ini, meski belum dimulai seleksinya, ada 50.248 orang P1 yang bisa terserap. Sedangkan sisanya, di tahun ini kalau masih dengar banyak P1 yang belum dapat formasi. Itu karena memang usulan dari daerah tak bisa terakomodasi,” kata Nunuk.
Dia menerangkan, sisa jumlah guru pelamar P1 yang belum bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK tahun ini berjumlah 12.276 orang. Menurut Nunuk, ada beberapa alasan hal itu terjadi. Alasan itu, yakni ada daerah yang memang butuh tapi tak membuka formasi dan ada juga daerah yang kelebihan pasokan atau over supply guru.
“Ada yang memang ada kebutuhan tidak dibuka formasinya, ada yang over supply. Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum bisa terakomodasi,” jelas dia.
Kemendikbudristek sebelumnya telah mengungkapkan, kebutuhan guru PPPK pada 2023 mencapai 601.286 formasi. Ketika itu, pemerintah daerah (pemda) telah diminta untuk mengusulkan formasi guru PPPK agar dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan. "Total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286," ujar Nunuk, Kamis (23/3/2023).
Nunuk menjelaskan, angka total kebutuhan tersebut didapatkan dari akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524. Sisa kebutuhan formasi PPPK itu ditambah dengan jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun tahun 2024 sebanyak 69.762.