Ahad 08 Oct 2023 21:59 WIB

DPRD Tunggu Surat Kemendagri Terkait Usulan Nama Pj Wali Kota Bogor

DPRD masih menunggu surat dari Kemendagri terkait usulan tiga nama calon Pj tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Foto: Dok. DPRD Kota Bogor
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

REJABAR.CO.ID, BOGOR -- DPRD Kota Bogor ditargetkan mengirim tiga nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Bogor pada November 2023. Kendati demikian, DPRD masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan tiga nama calon Pj tersebut.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, sebelum mengirimkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bogor, DPRD saat ini masih menunggu surat terlebih dahulu dari Kemendagri. “Mengerucut pada November 2023 karena saat itu kami harus kirimkan surat usulan nama Pj Wali Kota Bogor ke Kemendagri. Jadi, kami tunggu itu dulu (surat). Setelah itu, kami tindak lanjut dengan mengusulkan tiga nama (Pj Wali Kota Bogor),” kata Atang, Ahad (8/10/2023).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pada Oktober 2023, kemungkinan nama calon Pj Wali Kota Bogor sudah mulai mengkristal dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Bogor. Namun, ia mengaku hingga saat ini belum ada usulan calon nama Pj Wali Kota Bogor yang dibahas di DPRD Kota Bogor.

“(Mungkin) sudah ada pandangan. Nanti sistemnya adalah rapat konsultasi pimpinan dengan para ketua fraksi, untuk mengerucutkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bogor yang kita usulkan,” ucap dia.

Sementara itu, pada Agustus lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengaku akan menjalin koordinasi dengan DPRD Kota Bogor, mengingat penentuan Pj bukanlah kewenangan Wali Kota. Melainkan ada mekanisme dan usulan dari DPRD Kota Bogor.

“Belum ada pembicaraan itu (sosok). Masih lima bulan. Dan itu bukan kewenangan walikota. Tapi, mekanismenya akan ada diusulkan oleh DPRD,” jelas Bima Arya, Senin (7/8/2023).

Meski bukan kewenangannya, Bima Arya menyampaikan agar Pj Wali Kota nantinya memiliki dua kriteria. Bima Arya mengatakan, Pj Wali Kota Bogor harus memberi kesejukan dan berdiri di atas kepentingan masyarakat.

“Semua program tentu diskresi Wali Kota, tapi saya mengharagai sesuai aturan. Tapi, yang penting harus berdiri di atas semua kepentingan dan membangun suasana sejuk di Kota Bogor,” ucapnya.

Diketahui, adanya masa transisi menjelang Pemilu 2024 serentak, kursi beberapa kepala daerah bakal diisi oleh Penjabat atau Pj, termasuk kursi Pj Wali Kota Bogor pada akhir tahun 2023. Sedangkan masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie Rachim baru akan berakhir pada akhie Desember 2023.

Sebelum Pj Wali Kota Bogor, beberapa kepala daerah di Jawa Barat sudah menanggalkan jabatannya dan diganti Pj Wali Kota dan Pj Bupati.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement