REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Majalengka, Jawa Barat, menggratiskan pelayanan kesehatan di RSUD Talaga untuk sementara waktu. Pasalnya, rumah sakit tipe C ini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Operasional RSUD Talaga diresmikan pada Sabtu (14/10/2023) oleh Bupati Majalengka Karna Sobahi. Bupati mengaku sudah menginstruksikan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut digratiskan selama enam bulan. “Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat, maka saya instruksikan kepada Dinkes dan RSUD Talaga untuk menggratiskan pelayanan,” ujar Bupati Karna.
Bupati pun meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka segera mengurus persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Diharapkan secepatnya RSUD Talaga dapat melayani pasien peserta program BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Majalengka Agus Susanto mengatakan, akreditasi menjadi salah satu syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, kata dia, Dinkes akan segera mendorong akreditasi RSUD Talaga.
“Kami targetkan enam bulan ke depan RSUD Talaga meraih akreditasi, sehingga bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Susanto.
Pembangunan RSUD Talaga merupakan respons pemerintah atas kebutuhan masyarakat di Kabupaten Majalengka bagian selatan. Bupati mengatakan, warga di sebelas kecamatan wilayah selatan Majalengka selama ini kesulitan mengakses pelayanan rumah sakit. “Mereka selama ini berobatnya ke Kuningan atau Sumedang,” kata dia.
Menurut Bupati, pembangunan rumah sakit tersebut sudah direncanakan sejak 2018. Dengan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), RSUD Talaga akhirnya bisa dibangun mulai 2019.
Meski sempat terkendala pandemi Covid-19, pembangunan rumah sakit tersebut dapat diselesaikan dan kini mulai dioperasikan untuk melayani masyarakat. “RSUD Talaga harus memberi manfaat kepada masyarakat,” ujar Bupati.