REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Polisi masih menyelidiki kasus ledakan pada tabung gas compressed natural gas (CNG), yang dibawa sebuah truk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban.
Ledakan gas CNG yang terjadi pada Senin (27/11/2023) itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Pada Kamis (30/11/2023), ekshumasi dilakukan terhadap jenazah korban berinisial UA (38 tahun). Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, ekshumasi dan autopsi jenazah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Selaawi, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Ekshumasi itu melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, proses ekshumasi dilakukan bersama Inafis Polres Sukabumi. Ekshumasi jenazah korban ini untuk dilakukan autopsi.
Menurut Ali, upaya tersebut untuk pemenuhan alat bukti forensik terkait kasus ledakan gas CNG. “Hasil dari ekshumasi ini masih menunggu dari tim forensik,” ujar dia.
Rencananya ekshumasi juga dilakukan terhadap jenazah satu korban lainnya, berinisial HH (57). “Kami secara intensif mengungkap kasus ledakan tabung gas yang terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” kata Ali.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri juga turun menyelidiki kasus ledakan gas CNG di Sukabumi itu. Begitu pun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Ledakan tabung gas yang ada di atas truk di jalan raya Cibadak itu masuk pada salah satu kategori kecelakaan sangat berbahaya,” ujar investigator KNKT, Zulfikar, kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Zulfikar pun mengungkap potensi dampak dari ledakan gas CNG. “Ledakan gas CNG bisa sampai di atas 200 bar dan ini bisa berpotensi merusak di area sekitar radius 50 meter akibat dari ledakan itu,” kata Zulfikar.