REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa penertiban keramba jaring apung (KJA) di area Waduk Cirata terus dilakukan untuk menjaga kualitas air dan operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA) setempat.
"Penertiban KJA di area Waduk Cirata yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum itu, akan terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, dengan tujuan untuk menjaga kualitas air di waduk tetap baik, juga agar tidak mengganggu operasional PLTA," kata Bey dalam keterangan, di Bandung, Sabtu (13/1/2024).
Bey menjelaskan, percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum ini, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018.
Maka sesuai perpres tersebut, Satgas Citarum Harum harus terus berupaya mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan. Apalagi, kawasan Waduk Cirata terdapat PLTA dengan kapasitas terpasang terbesar di Indonesia.
Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata yang mengapung di permukaan air Waduk Cirata juga memiliki kapasitas terbesar di Asia Tenggara.
Karenanya, dia menegaskan bahwa ekosistem air di kawasan DAS Citarum tersebut perlu dijaga sekondusif mungkin, secara sinergis dan berkelanjutan dengan berbagai pihak.
"Selain penertiban KJA, pembersihan eceng gondok juga turut dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhannya, sehingga tidak merusak ekosistem alami yang ada di Waduk Cirata, terlebih mengganggu operasional PLTA di sana," katanya pula.