REJABAR.CO.ID, PURWAKARTA---- Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) masih terus melakukan perekaman e-KTP terhadap ribuan pemilih pemula. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta Muhamad Husni, pihaknya akan terus melakukan perekaman e-KTP terhadap para pemilih pemula agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024.
Hingga saat ini, kata dia, terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP di wilayah Purwakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.812 orang diantaranya belum melakukan perekaman e-KTP.
"Menjelang pemilu seperti sekarang ini, kami terus menggenjot perekaman e-KTP," ujar Husni, Selasa (30/1/2024).
Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP saat ini, kata dia ialah mereka yang tercatat sebagai pemilih pemula yang pada pemilu tahun ini berusia 17 tahun hingga tanggal 14 Februari 2024. Husni mengaku akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Selain menambah jam kerja hingga hari Minggu, katanya, Disdukcapil Purwakarta juga "jemput bola" dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Purwakarta. Pihaknya menargetkan sebelum Pemilu 2024 pemilih pemula sudah memiliki e-KTP.
Menurutnya, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa melakukan perekaman di setiap kantor kecamatan, termasuk di Mal Pelayanan Publik Bale Madukara. “Tapi khusus di Kecamatan Purwakarta, masyarakat bisa datang ke Kantor Disdukcapil dan MPP Bale Madukara untuk melakukan perekaman e-KTP," katanya.