Selasa 30 Jan 2024 19:38 WIB

Ingin Bertemu Presiden Bicarakan Langkah Politik, Mahfud MD: Itu Etikanya

Pergi begitu saja, itu tidak boleh, harus menghadap dulu dengan penuh kehormatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD di Posko Teuku Umar, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD di Posko Teuku Umar, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Menkopolhukam, Mahfud MD buka suara saat ditanya mengenai rencana pengunduran dirinya dari jabatannya saat ini. Mahfud MD mengatakan, ia ingin menghadap Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan langkah-langkah politiknya. Dia pun sudah meminta jadwal untuk menemui presiden.  

‘’Saya sudah menemui Mensesneg, Pak Pratikno, untuk minta dijadwalkan saya bertemu dengan Bapak Presiden,’’ ujar Mahfud, usai menghadiri silaturahmi dan sarasehan di Pondok Pesantren (Ponpes) Masyariqul Anwar, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Mahfud menyatakan, dulu diangkat sebagai menteri dengan penuh kehormatan. Karena itu, saat ini dia juga harus memberi tahu dengan penuh kehormatan kepada presiden, tentang langkah-langkah politiknya. ‘’Itu segi etiknya ya. (Sedang) nunggu jadwal ketemu,’’ kata Mahfud.

Terkait masalah politik, kata Mahfud, saat ini dirinya sudah menjadi calon wakil presiden (cawapres). Karena itu, harus jelas langkah yang akan ditempuhnya.

Mahfud menambahkan, secara ketatanegaraan, jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, dia menyatakan, harus datang dengan penuh kehormatan kepada presiden untuk mengabarkan langkah-langkah politiknya.

‘’Orang Jawa itu mengatakan, tidak tinggal gelanggang colong playu. Pergi begitu saja, itu tidak boleh. Harus menghadap dulu dengan penuh kehormatan, memberi tahu, kemudian disitulah Presiden bisa mengambil keputusan,’’ kata Mahfud. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement