REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Pemkot Bandung akan menanggung seluruh biaya pengobatan almarhum Jajang Safaat ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 18 Pasirwangi saat menjalani perawatan di rumah sakit. Pemkot menilai, sosok almarhum sebagai pahlawan demokrasi saat bertugas.
"Almarhum ketua KPPS tentu menjadi pahlawan demokrasi, beliau bertanggung jawab melaksanakan tugas," ujar Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat takziah ke rumah duka di RW 05 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (17/2/2024).
Informasi dari warga, kata dia, almarhum tidak memiliki riwayat penyakit. Namun, Bambang memperkirakan almarhum kelelahan saat bertugas selama proses pencoblosan dan penghitungan suara. "Beliau waktu di awal gak ada sejarah sakit apapun mungkin barangkali kelelahan," katanya.
Ia menuturkan almarhum mulai merasakan kelelahan saat proses penghitungan suara berlangsung. Pemkot Bandung akan bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan selama almarhum dirawat di rumah sakit.
"Tentu pemkot turut bertanggung jawab salah satu di antaranya mengupayakan bersangkutan biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung pemerintah melalui BPJS atau UHC (universal health coverage)," kata dia.
Bambang mengaku turut berbelasungkawa kehilangan salah satu warga. Ia pun mendoakan almarhum khusnul khotimah karena telah melaksanakan tugas negara dengan bertanggung jawab.
Jauh hari sebelum hari pemungutan suara, ia menambahkan Pemkot Bandung melakukan antisipasi agar petugas KPPS tidak kelelahan atau sakit. Melalui screening kesehatan di awal seleksi dan menyiapkan suplemen untuk petugas di lapangan.
Selain itu, pihaknya menyiapkan puskesmas beroperasi selama 24 jam sejak tanggal 14 hingga 15 Februari.