Senin 22 Apr 2024 18:12 WIB

Giliran Pabrik Timah yang Disita Kejakgung

Jampidsus juga melakukan penguasaan terhadap peralatan dan kendaraan yang ada di perusahaan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penyitaan dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (22/4/2024) menyita PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai aset rampasan negara sementara dalam kasus...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement