REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Imigrasi Kelas I Bandung resmi membentuk desa binaan imigrasi di Desa Cicadas, Kabupaten Subang. Sejumlah petugas imigrasi ditempatkan di desa binaan tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan dan penyelundupan orang.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono mengatakan desa binaan dibentuk kantor imigrasi berkolaborasi dengan perangkat desa. Fungsinya untuk membuka akses informasi tentang keimigrasian dan mencegah perdagangan dan penyelundupan orang.
"Tujuannya untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi," ujar dia, Rabu (22/5/2024).
Ia menuturkan petugas imigrasi pembina desa ditunjuk untuk mengawasi desa binaan tersebut sekaligus ujung tombak imigrasi di desa. Mereka pun sosialisasi tentang pencegahan penyelundupan dan perdagangan orang.
"Kami andalkan petugas imigrasi di desa yang menjadi ujung tombak koordinasi di desa," kata dia.
Agung melanjutkan desa binaan imigrasi pun dibentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak pidana perdagangan orang. Selain itu pencegahan penyelundupan manusia lintas negara.
"Sarana edukasi masyarakat terkait keimigrasian sekaligus upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPMl," kata dia.
Agung menambahkan kerja sama dengan instansi terkait dilakukan untuk pencegahan perdagangan orang sekaligus keberadaan orang asing.