REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial MB (41 tahun) nekat menusuk temannya hingga tewas Budi Rismawan (47) di dekat kediaman korban di Kampung Saparako, Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Kamis (24/10/2024) lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/10/2024).
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan korban tengah bersama Ai Ikoh keluarganya di rumah korban. Tiba-tiba, pelaku datang bersama rekannya ke rumah korban dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras.
Setelah itu, keluarga korban menanyakan sepeda motor kepada pelaku yang dipinjamnnya. Namun, pelaku malah meminta korban keluar rumah dan mengajak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Korban keluar sedangkan pelapor Ai Ikoh diam di dalam rumah, tidak lama kemudian korban berteriak memanggil pelapor," ucap dia, Senin (28/10/2024).
Kapolsek melanjutkan Ai Ikoh dan anaknya Hasbi keluar rumah mendengar teriakan dari korban. Mereka melihat korban berlari mengejar pelaku dengan kondisi terluka di perut bagian bawah sebelah kiri dan mengeluarkan darah hingga akhirnya pingsan.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Majalaya dan sempat kritis hingga akhirnya dinyatakan meningga dunia," kata dia.
Setelah kejadian itu, Aep mengatakan petugas mengejar pelaku dan menangkapnya Jumat (25/10/2024) lalu di Pangkalan Ojeg di Cicalengka. Barang bukti sebilah pisau pun berhasil diamankan. Kapolsek mengatakan pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.