REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Anggota Polri inisial NP (41 tahun) yang tega membunuh ibu kandungnya HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga ada kaitannya dengan jual-beli minuman keras (miras). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan, NP saat ini dalam pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait etik.
Dia mengatakan, penanganan pidana pembunuhan, dalam pengusutan kepolisian di Bogor. “Kami sedang mendalami dugaan itu (penjualan miras). Dan kami akan rilis segera dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku (NP),” kata AKBP Rio saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio, pun memastikan NP dalam kondisi sadar alias tidak gila dalam melakukan perbuatan kejinya itu. “Kami tidak melihat itu. Dan kami laksanakan dulu tugas ini secara baik, dan kami transparan untuk menindak pelakunya ini,” begitu kata AKBP Rio.
AKBP Rio mengatakan, dari permintaan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian, memang sempat terjadi keributan antara NP dengan HS pada Ahad (1/12/2024) malam. NP adalah seorang anggota Polri di salah-satu wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, kata AKBP Rio, NP selalu pulang ke rumah ibunya di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor.
Pada hari nahas itu, NP pulang dan menemui HS. “Dia pulang karena memang tinggal sama orang tuanya. Dan sering ada cekcok. Sehingga orangtunya mengalami penganiayaan,” ujar AKBP Rio.
Pada cek-cok malam itu, sambung AKBP Rio, NP mendorong HS sampai terjatuh. Pada saat korban HS terjatuh, saksi mata yang berada di lokasi kejadian, melihat NP mengambil tabung gas elpiji 3 Kg.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku NP yang merupakan anak kandung HS mendorong ibunya itu hingga terjatuh. Pelaku NP kemudian mengambil sebuah tabung gas elpiji 3 Kg lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” ucap AKBP Rio.
Melihat korban yang sudah terkapar dan dalam kondisi berdarah-darah itu, saksi dari warga sempat berusaha melakukan pertolongan. HS sempat dibawa ke RS Kenari untuk penyelamatan. Namun korban HS tak tertolong dan pelaku sempat kabur.
Pengejaran yang dilakukan satuan tim Polres Bogor berhasil menangkap NP di Jalan Raya Bogor di depan RS Hermina. “Dan terhadap pelaku langsung dilakukan pengamanan. Dan dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa, dan selanjutnya diproses etik di Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Rio.
Kapolres memastikan, kasus ini akan ditangani profesional. Kata AKBP Rio meskipun pelakunya adalah anggota Polri, kata perbuatan keji NP yang dilakukan terhadap HS, ibu kandungnya sendiri tak mencerminkan sikap anggota kepolisian. Karena itu, kata Kapolres memastikan, tak hanya akan menyeret NP ke sidang etik profesi Polri, namun juga ke ranah pidana.
“Saya rasa perbuatan pelaku ini sudah sangat keterlaluan. Sehingga tidak hanya masalah etik, tetapi juga kita akan profesional memidanakan pelaku,” ujar Kapolres.