REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Indramayu bersama masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menggelar deklarasi damai, Kamis (19/12/2024). Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif dan membangun sinergi untuk kemajuan bersama.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan, pertemuan itu membahas permasalahan lahan garapan PG Rajawali Jatitujuh serta keberadaan SPI di Desa Sukamulya.
Polres Indramayu bersama Forkopimcam Tukdana hadir untuk memediasi dan mendukung terciptanya solusi terbaik bagi semua pihak. ‘’Dalam setiap peristiwa, ada hikmah yang bisa kita ambil. Terjalinnya komunikasi antara masyarakat Desa Sukamulya dengan SPI serta Forkopimcam Tukdana harus terus dijaga. Kita fokus pada arah pembicaraan ke depan, dengan menutup permasalahan masa lalu,’’ ucap Junata.
Acara yang difasilitasi oleh Forkopimcam Tukdana ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat Desa Sukamulya dan SPI. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan oleh kedua belah pihak.
‘’Terima kasih kepada Forkopimcam Tukdana yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga semua pihak dapat berkumpul untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada,’’ katanya.
Deklarasi itu diharapkan menjadi awal baru bagi masyarakat Desa Sukamulya dan SPI untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan membangun Desa Sukamulya yang lebih baik.