Selasa 07 Jan 2025 07:46 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Rudapaksa

Korban pertama kali diketahui berbadan dua oleh pemilik warung tempatnya bekerja

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pelecehan seksual (ilustrasi)
Pelecehan seksual (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabaar) sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus wanita penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban rudapksa di Kota Bandung. Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga korban, korban hingga pemilik warung di wilayah Punclut.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo mengatakan telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Korban sendiri dilakukan pendampingan di unit UPTD perlindungan perempuan dan anak di Jabar.

Baca Juga

"Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan termasuk di tempat dia kerja akan dimintai keterangan kembali," ujar Ajie, Selasa (7/1/2025).

Ajie mengatakan, korban pertama kali diketahui berbadan dua oleh pemilik warung tempatnya bekerja. Pemilik warung melihat terdapat perubahan tubuh korban yaitu mulai gemuk dan sering mual dan muntah. "Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban," kata dia.

Ia menuturkan pihaknya tengah fokus melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi-saksi. Data alat bukti yang lain seperti nama-nama yang diduga merupakan pelaku bakal ditelusuri. "Motif masih didalami karena ini laporan baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalami," kata dia.

Sebelumnya, seorang wanita penyandang disabilitas tunarungu berinisial N (23 tahun) diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung pada Desember tahun 2024. Akibatnya, korban yang sehari-hari bekerja di rumah makan di wilayah punclut mengalami hamil.

Kakak korban Juhaeri (25 tahun) melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya ke Mapolda Jabar. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait laporan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang wanita penyandang disabilitas.

Ia mengatakan kejadian tersebut baru dilaporkan pada akhir Desember tahun 2024 kemarin. "Iya benar ada laporan terkait hal tersebut. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap Jules saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Jules mengatakan telah berkoordinasi dengan kedokteran untuk melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban. Pihaknya juga berusaha maksimal untuk mengungkap pelakunya. "Secepatnya kita akan berusaha mengungkap pelakunya," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement