REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Sebanyak 17 kepala daerah pemenang Pilkada di Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 resmi diumumkan, Kamis (9/1/2025) besok. Para pemenang ini nantinya diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
Ketua KPU Provinsi Jabar, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, dari 27 kepala daerah di Jabar hanya 17 yang resmi ditetapkan besok. Hal ini dikarenakan, para kandidat di 17 daerah tersebut tidak ada yang mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada 17 yang resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada besok, mereka tidak ada yang mengajukan sengketa," ujar Ahmad kepada wartawan, Rabu malam (8/1/2025).
KPU Provinsi Jabar mencatat ada 11 kabupaten dan kota yang belum bisa ditetapkan karena ada kandidat yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi setelah rekapitulasi suara tingkat provinsi beberapa waktu kemarin. "Yang mengajukan sengketa ke MK ada di 11 kabupaten dan kota," katanya.
Sebelumnya, Ahmad mengatakan, dari 17 kepala daerah ini salah satunya untuk penetapan Gubernur Jawa Barat terpilih yaitu Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Penetapan dilakukan di salah satu Hotel di Kota Bandung.
"Tanggal 9 Januari 2025 KPU Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Pukul 09.00 WIB di Hotel Grand Mercure Setiabudi," katanya.
Penetapan kepala daerah di Jabar dipastikan Ahmad sudah berdasarkan aturan yang ada, dengan memerhatikan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, wali kota.
Berikut daerah yang hari ini akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada :
1. Provinsi Jawa Barat: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
2. Kabupaten Garut: Syakur Amin-Putri Karlina
3. Kabupaten Ciamis: Herdiat Sunarya-Yaba Dana Putra
4. Kabupaten Kuningan: Dian Rahmat Yanuar-Tuti Andriani
5. Kabupaten Majalengka: Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan
6. Kabupaten Sumedang: Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila
7. Kabupaten Indramayu: Lucky Hakim-Syaefudin
8. Kabupaten Purwakarta:Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin
9. Kabupaten Karawang: Aep Syaepuloh-Maslani
10. Kabupaten Bekasi: Ade Kuswa Kunang-Asep Surya Atmaja
11. Kota Bogor: Dedie A Rachim-Jaenal Mutaqien
12. Kota Sukabumi: Ayep Zaki-Bobby Maulana
13. Kota Bandung: M. Farhan-Erwin
14. Kota Cirebon: Imron-Agus Kurniawan Budiman
15. Kota Cimahi: Ngatiyana-Adhitiya Yudisthira
16. Kota Tasikmalaya: Viman Alfarizi-Dicky Candra
17. Kota Banjar: Sudarsono-Supriatna
Adapun yang belum bisa ditetapkan karena ada sengketa adalah:
1. Kabupaten Pangandaran
2. Kabupaten Cianjur
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten Bandung Barat
5. Kabupaten Bandung
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kabupaten Tasikmalaya
9. Kabupaten Bogor
10. Kota Bekasi
11. Kota Depok