Rabu 12 Feb 2025 12:38 WIB

Komunikasi dengan Dedi Mulyadi, Farhan akan Hilangkan Perjalanan Luar Negeri Ini Alasannya

Kebijakan, berlaku untuk seluruh dinas di Kota Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Muhammad Farhan hadir saat Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode Tahun 2025-2030 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (10/1/2025). Telah ditetapkan Muhammad Farhan dan Erwin terpilih untuk memimpin Kota Bandung periode 2025-2030 setelah unggul pada Pilkada Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf
Muhammad Farhan hadir saat Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode Tahun 2025-2030 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (10/1/2025). Telah ditetapkan Muhammad Farhan dan Erwin terpilih untuk memimpin Kota Bandung periode 2025-2030 setelah unggul pada Pilkada Kota Bandung.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan mengungkapkan akan meniadakan dinas luar negeri dan tak akan merekrut staf ahli. Kebijakan tersebut dilakukan demi efisiensi anggaran mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi terkait efisiensi anggaran. Farhan memastikan efisiensi anggaran untuk mengurangi belanja akan tetapi bukan untuk mengurangi kesejahteraan masyarakat. "Yang paling memungkinkan dipotong perjalanan di dinas luar negeri," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (11/2/2025).

Baca Juga

Farhan mengatakan, pihaknya sedang menganalisis perjalanan luar negeri yang dapat dipenuhi dan yang tidak. Kebijakan tersebut, berlaku untuk seluruh dinas di Kota Bandung.

Pihaknya juga akan melakukan kajian-kajian menyangkut efisiensi anggaran. Selain itu, ia mengatakan tidak akan mengangkat staf ahli Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung ke depan sesuai arahan pemerintah pusat. "Sedang dianalisis sekarang permintaan perjalanan luar negeri yang akan dipenuhi apa, yang tidak akan dipenuhi apa," katanya.

Namun, kata dia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperbolehkan untuk menggunakan jasa konsultan. Pihaknya masih melakukan kajian dengan terkait mekanisme pembayaran konsultan.

Farhan mengatakan penyesuaian APBD Kota Bandung dan RPJMD harus sudah selesai pada bulan Juli tahun 2025 mendatang. Selanjutnya akan melakukan pembahasan terkait pembagian tugas dengan Wakil Wali Kota Bandung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement