Senin 17 Mar 2025 09:00 WIB

Deddy Corbuzier Peringatkan Kontras Dkk, Terobos Rapat RUU TNI Tindakan Ilegal dan Anarkis

Deddy sebut tindak sekelompok orang itu ilegal dan mengancam sebuah proses demokrasi.

Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier sentil aktivis geruduk rapat RUU TNI pada akhir pekan lalu.
Foto: Tangkapan Layar
Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier sentil aktivis geruduk rapat RUU TNI pada akhir pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier angkat bicara seputar aksi sejumlah aktivis yang menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu.

Menurut Deddy, sekelompok orang tak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga telah mencoba menerobos ruang rapat secara paksa.

Baca Juga

"Bagi kami gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis," ujar dalam keterangan video beredar, Ahad (16/3/2024).

Kemenhan, kata Deddy, akan selalu menghargai menghormati dan mempertimbangkan segalam macam bentuk kritik dan masukan dari mana pun. Namun, yang terjadi kemarin bukan merupakan kritik yang membangun tapi sebuah tindakan ilegal dan melanggar hukum.

"Ilegal dan melanggar hukum, dan mengancam sebuah proses demokrasi," kata pria bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahayadi Sunjoyo itu.

Deddy menjelaskan rapat di hotel pada akhir pekan lalu resmi konstitusional dan tidak lagi membahas hal-hal seperti dwifungsi TNI. Bahkan, kata ia, Menhan telah berkali-kali menegaskan bahwa dwifungi TNI itu sudah dikubur sejak dulu dan arwahnya sudah tidak ada.

"Bahkan jasadnya juga sudah tidak ada," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement