REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengusut kasus kekerasan yang diduga dilakukan seorang pria terhadap mantan istrinya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengemukakan kasus itu berawal dari korban FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, bersama ibunya pergi ke rumah mantan suami, yakni EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Keduanya sudah berpisah sekitar lima bulan.
"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," kata Kasat AKP Momon di Blitar, Rabu.
Ia menambahkan saat itu korban bersama dengan ibu dan anaknya berboncengan dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat (yang menjadi objek perselisihan waktu itu).
Korban bersama dengan ibu dan anaknya sampai di rumah tinggal orang tua EP yang berada di Desa Ngeni. Korban tidak bertemu dengan EP, dan hanya disambut oleh bapak dan ibu dari EP. Mereka di rumah itu sekitar 30 menit, kemudian menyerahkan A kepada orang tua dari EP.
"Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.
Ia menambahkan, saat sudah berada di halaman depan rumah tersebut tiba-tiba EP keluar dari dalam rumah dan langsung menemui FK yang saat itu sudah dalam posisi di atas sepeda motor. Untuk ibunya masih berdiri di dekat korban.
View this post on Instagram
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook