Ahad 20 Jul 2025 20:46 WIB

Viral Diduga Terima Suap Tilang Rp 250 Ribu dari Pengemudi, Oknum Polisi di Cimahi Diberi Sanksi

Polisi memberikan sanksi dan merotasi oknum anggotanya yang viral ke bagian internal

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Viral Oknum Polisi Diduga Menerima Suap dari Pengemudi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Foto: Ilustrasi
Viral Oknum Polisi Diduga Menerima Suap dari Pengemudi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG BARAT--Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Cimahi tercoreng oknum polisi yang diduga menerima uang suap dari pengemudi yang ditilang di persimpangan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Aksi dugaan suap itu viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, diduga pengemudi yang kena tilang digiring ke sebuah ruangan. Tanpa banyak komunikasi, pengemudi memberikan uang senilai Rp250 ribu kepada oknum polisi. Tanpa basa-basi, oknum polisi itu segera memberikan kunci motor kepada pengemudi yang diduga kena tilang.

Baca Juga

Setelah ditelusuri, oknum tersebut merupakan anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi yang sedang menggelar razia di pertigaan Cimareme, Bandung Barat pada Rabu (16/7/2025). Kejadian itu sudah ditangani pihak kepolisian.

"Betul. Kejadiannya itu hari kemarin. Seketika langsung diproses," Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Ahad (10/7/2025).

Gofur mengatakan, oknum anggota polisi yang menerima uang suap dari pengemudi itu sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. "Sampai saat ini kepada oknum anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pimpinan," ujar Gofur.

Atas terungkapnya kasus suap itu, polisi memberikan sanksi dan merotasi oknum anggotanya tersebut ke bagian internal di Mapolres Cimahi. "Sekarang sudah diperiksa oleh Provos Cimahi. Saat ini juga sudah dipindahtugaskan di staf Polres Cimahi," kata Gofur.

Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Lodaya 2025 yang akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Termasuk di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimhai, KBB serta Margaasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement