REJABAR.CO.ID, GARUT — Kabupaten Garut, Jawa Barat, disebut banyak memiliki cagar budaya. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menekankan soal inventarisasi cagar budaya ini, serta pengelolaannya.
Menurut Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail, Garut memiliki potensi luar biasa terkait cagar budaya. Ia mencontohkan, di daerahnya terdapat bangunan stasiun, pemerintahan, hingga sekolah, yang dapat masuk kategori cagar budaya.
Agus mengatakan, cagar budaya ini merupakan aset penting. Selain itu, cagar budaya juga potensial untuk wisata. Saat ini, kata dia, cagar budaya bagian dari wisata minat khusus.
Untuk itu, Agus menyoroti soal inventarisasi cagar budaya di Kabupaten Garut. “Ini sangat penting sekali karena cagar budaya merupakan aset dari masyarakat, aset dari pemerintah, yang ini juga tidak saja memiliki nilai budaya dan nilai sejarahnya, tapi juga nilai ekonomisnya,” kata Agus.
Hal itu disampaikan Agus saat kegiatan Peningkatan Tenaga Cagar Budaya pada Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Jumat (3/3/2023). Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, juga menyebut ada banyak cagar budaya di Kabupaten Garut.
“Kalau kita inventarisasi secara cepat saja, mulai dari Situ Cangkuang, Stasiun Cibatu, Stasiun Cikajang, kemudian Stasiun Kota Garut. Belum bicara kawasan, bisa kawasan di tempat-tempat yang lain,” kata Ferdiansyah.
Menurut Ferdiansyah, cagar budaya di Kabupaten Garut belum terinventarisasi dengan baik. Karenanya, ia mendorong pemerintah daerah memiliki target untuk menginventarisasi cagar budaya yang ada.
“Karena bicara cagar budaya itu ada yang sifatnya situs, ada yang sifatnya benda, ada yang sifatnya kawasan, dan beberapa sifat-sifat yang lain,” ujarnya.
Ferdiansyah menilai, apabila cagar budaya terkelola dengan baik, dapat dimanfaatkan juga untuk tujuan wisata, yang nantinya diharapkan berimbas terhadap perekonomian.
“Contoh, yang kayak rumah mes administrasi dulu, disebut adpel, bisa dijadikan juga daerah tujuan wisata. Sambil misalnya minum teh. Bisa seperti itu kan. Dengan catatan, makanya saya ajak kepada bapak ibu sekalian dan seluruh warga Garut, untuk juga menjaga kelestariannya,” kata Ferdiansyah.
Terkait hal itu, Ferdiansyah pun mendorong kegiatan Peningkatan Tenaga Cagar Budaya dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek).
Menurut Agus, pengelolaan cagar budaya belum optimal. Salah satu alasannya, ia menilai, belum banyak tenaga yang memahami betul kondisi cagar budaya di Kabupaten Garut. “Di Garut, terkait dengan tenaga cagar budaya, khususnya untuk jupel (juru pelihara), baru punya 30 jupel di beberapa situs,” kata dia.
Agus mengatakan, Kabupaten Garut sangat membutuhkan tenaga-tenaga yang cakap terkait cagar budaya. Karena itu, pihaknya akan mendorong pelaksanaan pelatihan-pelatihan terkait cagar budaya dan sumber daya manusianya.