Sabtu 04 Mar 2023 19:39 WIB

Masa Tunggu Haji di Cianjur Makin Lama

Kantor Kemenag Cianjur berharap ada penambahan kuota calon haji.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Calon jamaah haji (calhaj).
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
(ILUSTRASI) Calon jamaah haji (calhaj).

REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengabarkan masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji asal Cianjur bertambah panjang. Masa tunggu haji saat ini dikabarkan sampai sekitar 17 tahun.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur Ramlan Rustandi menjelaskan, masa tunggu calon jamaah haji asal Cianjur tersebut berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Siskohat ini merupakan sistem yang berisi data dan informasi penyelenggaraan haji Indonesia.

“Melihat dari aplikasi Siskohat, Cianjur ada di penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) daftar tunggu pendaftar menjadi 17 tahunan, yang sebelumnya masa tunggu calon haji di Cianjur hanya 14 tahun,” kata Ramlan, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Ramlan, bertambah lamanya masa tunggu itu merupakan dampak kondisi pandemi Covid-19. Di mana selama dua terakhir pemberangkatan haji terhenti lantaran pandemi. Sementara warga yang mendaftar calon haji terus bertambah.

Ramlan berharap masa tunggu haji di Cianjur akan berkurang seiring dibukanya kembali pemberangkatan calon haji tahun ini. Ia pun berharap kuota calon jamaah haji untuk Kabupaten Cianjur bisa bertambah.

“Kalau calon jamaah terus di berangkatkan secara berangsur, kemungkinan akan turun lagi masa tunggunya. Untuk kuota, apakah masih sama atau ditambah, kami masih menunggu kabar, dengan harapan ada tambahan kuota,” kata Ramlan.

Ramlan mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar resmi kuota calon jamaah haji dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. Sebelum pandemi, pada 2019, kata dia, kuota calon haji untuk Cianjur sekitar 1.300 orang. “Kami berharap ada tambahan, sehingga dapat memengaruhi daftar (masa) tunggu,” ujar dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement