Sabtu 25 Mar 2023 05:05 WIB

Tim Kecil Koalisi Perubahan Susun Kriteria Cawapres Anies

Tim kecil Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS akan menjaring aspirasi masyarakat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Anies Baswedan bersama Sudirman Said, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Foto: Dok. Republika
Anies Baswedan bersama Sudirman Said, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi meneken pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Salah satu poinnya penunjukkan calon wakil presiden (cawapres) merupakan kewenangan Anies Rasyid Baswedan.

Kendati demikian, tim kecil Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS akan menjaring aspirasi masyarakat terkait cawapres tersebut. Hasil aspirasi tersebut akan disusun menjadi suatu kriteria dari pendamping Anies pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Ini akan melanjutkan mendengarkan suara masyarakat untuk mencari calon wakil presiden yang paling pantas mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan. Memang kami sudah merumuskan mekanisme tentang penetapannya, tapi tetap kami akan mendasarkan utamanya kepada suara-suara dari masyarakat," ujar Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3).

Anies sendiri telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Lewat dukungan dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS, ia telah mengumpulkan suara sebanyak 28,3 persen.

Sohibul yang merupakan anggota tim kecil mengatakan, Koalisi Perubahan masih membuka peluang partai lain untuk bergabung. Anies juga diperbolehkan untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain.

"Kami tetap membuka kemungkinan bergabungnya partai-[partai lain ke dalam barisan koalisi kami dan itu mungkin dilakukan oleh capresnya sendiri oleh Pak Anies berkomunikasi dengan partai lain, dan mungkin juga dilakukan oleh kami para pimpinan partai politik yang sudah berkoalisi ini," ujar Sohibul.

Perwakilan Anies, Sudirman Said mengatakan, bahwa deklarasi besar yang dilakukan oleh ketua umum Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS juga akan sekaligus mengumumkan cawapres dari Anies. Namun, ia belum mengungkapkan waktu pendeklarasian tersebut.

"Hari ini adalah satu statement bahwa koalisi cukup untuk mendukung calon dan secara resmi terbentuk, sesudah itu tahapan berikutnya adalah memfinalkan pilihan calon wakil pada waktu mendeklarasikan secara bersama-sama," ujar Sudirman.

Dalam piagam deklarasi tersebut terdapat enam poin kesepakatan antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Pertama adalah diresmikannya pembentukan Koalisi Perubahan untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kedua mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Poin ketiga adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS memberi mandat kepada Anies untuk memilih cawapres. Selanjutnya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya.

Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement