REJABAR.CO.ID, CIANJUR-- Pemerintah Kabupaten Cianjur, merelokasi dua perkampungan warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak. Karena, dinilai tidak layak lagi ditempati seiring pergerakan tanah yang terus meluas dan bertambah dalam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Kusmana Wijaya di Cianjur mengatakan, saat ini pihaknya sudah meminta petugas untuk melakukan pendataan ulang rumah yang rusak di perkampungan Desa Wargasari dan Sukaraja.
"Kami juga sudah meminta pihak desa dan kecamatan mencari lahan untuk relokasi perkampungan warga di dua desa tersebut, untuk Desa Sukaraja sudah ada lokasinya dan akan diajukan ke Pemkab Cianjur," ujar Asep, Kamis (28/11/2024).
Untuk warga di Desa Sukaraja yang mengalami pergerakan tanah, kata dia, akan direlokasi ke tanah hibah desa yang dinilai aman dari pergerakan tanah. Sedangkan warga di Desa Wargasari pihak desa sudah diminta mencari lokasi.
Bahkan, kata dia, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang rumah yang rusak akibat pergerakan tanah guna diajukan untuk mendapat bantuan dari Pemkab Cianjur. Karena, rumah yang semula rusak ringan menjadi rusak sedang dan rusak sedang menjadi rusak berat.
"Untuk data sementara rumah rusak di Desa Wargasari sekitar 200 unit, sedangkan di Desa Sukaraja sekitar 60 unit, kemungkinan datanya akan terus bertambah karena pergerakan tanah terus meluas," katanya.
Sedangkan terkait pergerakan tanah di Kecamatan Takokak, kata dia, pihaknya melakukan pendataan ulang dan sudah meminta pihak desa mencari lahan untuk relokasi perkampungan warga yang dinilai aman dari pergerakan tanah.
Tercatat akibat pergerakan tanah di Kecamatan Takokak, sekitar 200 rumah rusak dan ratusan lainnya terancam, sehingga pendataan ulang akan dilakukan melibatkan aparat kecamatan dan desa. "Kami akan terus memperbaiki data dan segera mengajukan bantuan ke Pemkab Cianjur, bahkan selama tangap darurat petugas dan relawan akan memberikan pelayanan bagi warga yang mengungsi," katanya.
Sekretaris Camat Kadupandak, Mumuh Parhamubin, mengatakan untuk lokasi relokasi kampung di Desa Wargasari dan Desa Sukaraja pihaknya sudah mengajukan melalui BPBD Cianjur, di mana satu kampung akan dipindahkan ke tanah desa dan kampung lainnya masih menunggu hasil survei tim gabungan.
"Saat ini survei sedang berjalan karena pergerakan tanah terus meluas dan bertambah dalam, sehingga relokasi sudah diajukan karena rumah yang rusak semakin rusak bahkan beberapa diantaranya sudah ada yang ambruk di Desa Wargasari," katanya.