REJABAR.CO.ID, DEPOK -- Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, saat ini, telah melebihi kapasitas tampung atau over kapasitas. Tempat pembuangan sampah dengan luas 11,2 hektare tersebut rencananya akan direvitalisasi pada pertengahan tahun ini.
Kepala TPA Cipayung Ardan Kurniawan mengatakan, berbagai upaya untuk menangani sampah yang tidak bisa lagi ditampung, sangat diperlukan. Terutama upaya revitalisasi TPA yang disebutnya telah diupayakan anggarannya oleh Pemerintah Kota Depok.
"Kalau untuk revitalisasi butuh biaya besar, jadi kita sudah usulkan ke Kementerian PUPR. Pak Wali Alhamdulillah sudah berjibaku untuk mengusulkan ke Kementerian PUPR, Alhamdulillah dibantu kemungkinan tahun ini. Mudah-mudahan tahun ini, kemarin kita rapat terakhir kemungkinan bulan Agustus," kata Ardan kepada Republika.co.id, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, volume sampah di TPA Cipayung sudah melebihi batas standar yang direncanakan. Ketinggian tumpukan sampah bahkan bisa mencapai 30 meter dan melebihi batas tinggi yang seharusnya hanya mencapai 23 meter saja.
Adapun proyek revitalisasi TPA nantinya akan berupa program besar, seperti perbaikan sarana prasarana hingga upaya menghabiskan sampah lama. Ada juga program penggunaan teknologi untuk pengolahan sampah yang telah direncanakan Dinas lingkungan Hidup.
"Pertama, kita merehab TPA terhadap sarana prasarana yang sudah rusak. Kedua, membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan. Ketiga rencananya menghabiskan sampah lama,"katanya.
Ardan juga menjelaskan, pihaknya juga sudah lama merencanakan untuk membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor. Anggaran bahkan telah disiapkan untuk upaya ini agar bisa meringankan beban TPA Cipayung.
"Kita memang sudah MoU di Nambo, itu jadi ada 4 daerah yang akan rencananya membuang sampah ke Nambo, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangsel. Kita sudah siap setiap tahun selalu menganggarkan biaya untuk pengangkutan ke sana. Kendalanya apa, ya nggak tahu karena itu di provinsi,"ujarnya.