REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah pusat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, warga di Bandung, Jawa Barat, diimbau tidak melakukan takbiran keliling di jalanan.
Imbauan itu disampaikan Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Alih-alih konvoi di jalanan, warga diminta melaksanakan takbiran di masjid terdekat dengan lingkungan rumah.
“Kita imbau masyarakat Kota Bandung, kita harapkan dalam melaksanakan malam takbiran meramaikan masjid-masjid,” ujar Kapolrestabes, Kamis (20/4/2023).
Kalaupun tidak di masjid, masyarakat disarankan mengisi malam menyambut Lebaran di rumah.
Kapolrestabes berharap pada malam takbiran situasi dan kondisi Kota Bandung tetap kondusif. Untuk menjaga situasi kondusif, ia mengatakan, jajaran Polrestabes akan melakukan pengamanan dan patroli di wilayah Kota Bandung.
Umat Muslim di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, juga diminta tidak melakukan konvoi di jalanan saat malam takbiran. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak umat Muslim menyemarakkan masjid-masjid saat malam menjelang Lebaran.
Bupati mengaku sudah bertemu organisasi masyarakat Islam untuk mengajak masyarakat mengisi malam takbiran di masjid-masjid. “Rayakanlah (malam menjelang) Idul Fitri di masing-masing masjid. Nanti saya juga keliling tiap masjid,” ujar Bupati.