REJABAR.CO.ID, DEPOK — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, menekankan, vaksinasi hewan ternak ditujukan untuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok Dede Zuraida mengatakan, berdasarkan ketentuan, hewan ternak untuk kebutuhan kurban harus sudah divaksin sebelum dipotong.
Karena itu, kata dia, pihaknya sedang menggencarkan vaksinasi hewan ternak untuk kebutuhan kurban. “Vaksinasi, baik PMK maupun LSD, harus sudah selesai 28 hari sebelum hewan dipotong. Bahkan, kalau hewannya dilalulintaskan, harus sudah minimal satu kali vaksin PMK,” kata Dede kepada Republika, Senin (29/5/2023).
Menurut Dede, sejauh ini sudah 3.576 hewan ternak yang divaksin PMK di Kota Depok, baik sapi, kerbau, domba, dan juga kambing.
Berdasarkan data hingga 22 Mei 2023, kata dia, sudah 740 hewan ternak yang divaksin PMK dosis kedua. Terdiri atas 618 sapi, 39 domba, dan 83 kambing. Adapun 24 sapi sudah divaksin dosis ketiga.
Sebelumnya, Dede mengatakan, kebutuhan hewan ternak untuk kurban pada Idul Adha 2023 ini diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya. Diprediksi kebutuhan hewan kurban mencapai 23 ribu ekor.
“Biasanya naik (jumlah kebutuhan hewan ternak) kalau tanpa adanya wabah. Nah, sekarang saya harus mengamati dengan adanya wabah PMK, kemudian wabah LSD, karena ada beberapa yang terkena LSD, itu lumayan juga,” kata dia.
Mengantisipasi potensi penyebaran PMK maupun LSD, Dede mengatakan, DKP3 Depok akan terus memantau lalu lintas hewan ternak, baik antardaerah di Depok maupun dari luar daerah.