REJABAR.CO.ID, SUKABUMI -- Proses digitalisasi dalam jalannya pemerintahan terus digencarkan tak terkecuali di lingkup sekolah. Pemkot Sukabumi pun mendorong digitalisasi berupa sertifikat elektronik, untuk tandatangan elektronik di tingkat SD.
Tahapan itu diawali dengan kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk tandatangan elektronik (TTE), yang di gagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Selasa (6/6/2023) di Oproom Setda Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut ada sebanyak 60 orang tenaga pendidik yang dilatih sertifikat elektronik.
"Bimtek ini ditujukan ke lembaga pendidikan sekolah dasar dalam penerapan TTE untuk buku lapor," ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya, untuk tingkat sekolah menengah atau SMP sudah dilakukan door to door oleh Diskominfo.
Penerapan sertifikat elektronik ini, kata Rahmat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola untuk pemanfaatan TTE. Dengan jaminan keutuhan, kerahasiaan, dan otentifikasi.
Selain itu, kata Rahmat, penerapan sertifikat elektronik sejalan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi (Perwal) Nomor 86 tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Untuk Tanda Tangan Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Di mana, sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik.
"Hari ini kami undang para tenaga pendidik untuk mengikuti bimtek, agar mereka adaptasi dengan teknologi digital," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir dalam pembukaan bimtek.
Dengan program bimtek ini, diharapkan dunia pendidikan menjadi bagian yang terdepan beradaptasi dengan dunia digital. Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Kota Sukabumi sebagai Kota Terprogresif dalam sertifikat elektronik.
Sementara ini penerapan digitalisasi di Kota Sukabumi, kata dia, sudah dilakukan meskipun masih banyak kekurangan dan akan berupaya untuk terus meningkatkannya. ''Siapkan aparatur daerah dalam menghadapi percepatan teknologi karena tidak ada yang bisa menolak teknologi,'' kata Fahmi.
Di lingkup pemda, ujar Fahmi, mengurangi penggunaan persuratan manual dengan menerapkan SPBE melalui gadget. Pada 2018, BI dan OJK menjadikan Sukabumi percontohan di Jabar tidak boleh ada uang cash beredar targetnya mulai 2023. Akan tetapi karena pandemi, mundur ke 2025.
Termasuk di lingkup sekolah, kata Fahmi, namun harus diperhatikan keamanan informasi baik kepentingan pribadi dan instansi agar terjaga dan tidak mengganggu kinerja organisasi. Keamanan informasi ini berbasis teknologi yakni kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan jadi jaminan.
Intinya, lanjut Fahmi, Kepala sekolah adopsi SPBE. Dia berharap, kegiatan ini mendorong pemanfaatan sertifikat elektronuk agar mudah, cepat, dan efisien meningkatkan kualitas layanan publik seperti alur surat supaya jelas.