REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, memimpin sidak pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon, Rabu (7/6/2023). Sidak dan peninjauan PPDB di SMAN 1 Palimanan ini bertujuan melakukan pencegahan terjadinya pungli dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari pungli.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon tersebut mengatakan, dalam sidak tersebut, tidak ditemukan indikasi apapun yang mengarah pada dugaan pungli dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan. "Selain itu, dalam teknis PPDB tahun ini juga tidak ada pendaftaran di sekolah secara langsung," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Para calon peserta didik dan orang tua siswa dapat mendaftar langsung secara online melalui website resmi PPDB 2023. Selain itu, bisa pula melalui aplikasi Sapa Warga dan mengunggah sendiri dokumen, yang disyaratkan dalam pelaksanaan PPDB tersebut menggunakan handphone.
Dedy pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk segera melapor ke call center Polresta Cirebon 110 atau pesan WhatsApp ke nomor 08112497497, jika dihubungi oknum tidak bertanggung jawab, yang mengaku perwakilan pihak sekolah.
‘’Pihak sekolah yang menyelenggarakan PPDB juga diharapkan bisa langsung menghubungi Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon melalui nomor tersebut jika mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Dan kami pastikan akan menindaklanjutinya secepat mungkin,’’ katanya.