REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Aparat dari Polrestabes Bandung mengamankan 68 orang yang merupakan anggota geng motor. Mereka ditangkap karena kerap melakukan kegiatan berkumpul yang meresahkan masyarakat di kawasan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Kapolsek Bandung Kidul Kompol Atep Suhendi mengatakan, para anggota geng motor itu mayoritas terdiri dari para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah, mulai dari SMP hingga SMA. Menurutnya, mereka diamankan pada Sabtu dini hari.
"Untuk memberikan efek jera kita akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya," kata Atep, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, pihaknya pun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pemuda geng motor itu kerap melakukan pesta minuman beralkohol di sekitar Kantor Kelurahan Wates.
Kemudian hal itu, kata dia, ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke area itu oleh para aparat kepolisian pada Jumat (9/6) malam. Saat ditemui kepolisian, menurutnya puluhan pemuda itu diduga hendak melakukan konvoi bermotor ke wilayah pusat Kota Bandung.
"Diamankan sekitar 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi ke kota," ucap dia.
Dia mengatakan, polisi kemudian mengamankan para pemuda tersebut beserta puluhan kendaraan-nya. Menurutnya, puluhan pemuda itu rata-rata tidak bisa menunjukkan SIM beserta STNK hingga dilakukan penindakan oleh kepolisian.
"Maka, untuk kendaraan kita amankan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.
Setelah diamankan, menurutnya, para pemuda geng motor itu kemudian digiring ke Kantor Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi pun lalu melakukan pendataan terhadap identitas para pemuda tersebut.