Sabtu 15 Jul 2023 16:10 WIB

Tol Getaci Masih Pembebasan Lahan, Gubernur Jabar: Itu yang Lama

Dalam proses pembebasan lahan itu terjadi dinamika sosial di masyarakat. 

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri kegiatan Silaturasep di SOR RAA Adiwijaya, Kabupaten Garut, Sabtu (15/7/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri kegiatan Silaturasep di SOR RAA Adiwijaya, Kabupaten Garut, Sabtu (15/7/2023).

REJABAR.CO.ID,  GARUT -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan progres pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan untuk jalan bebas hambatan itu juga baru mencapai Kabupaten Garut. 

Menurut dia, proses pembebasan lahan kerap memakan waktu yang lama dalam pembangunan jalan tol. Pasalnya, dalam proses pembebasan lahan itu terjadi dinamika sosial di masyarakat. 

"Cisumdawu saja butuh 12 tahun. Yang lama itu pembebasan lahan. Di negeri ini yang lama bukan mengaspal jalan, (tapi) dinamika sosial dalam pembebasan," kata dia di Kabupaten Garut, Sabtu (15/7/2023).

Dia pun meminta dukungan masyarakat agar pembangunan jalan tol Getaci dapat berjalan lancar. Menurut, pihaknya dan para kepala daerah di kabupaten/kota yang dilakukan jalan tol Getaci akan ikut membantu menuntaskan dinamika sosial dalam pembebasan lahan.

Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan menilai masalah pembebasan lahan di daerahnya tak mengalami kendala berarti. Sebab, tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol itu diganti jauh di atas harga pasaran.

"Di Garut masalah itu selesai semua. Tidak ada yang keberatan. Semua besyukur, karena tanah dihargai jauh dari harga pasaran," ujar dia.

Rudy mengatakan, saat ini. proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Getaci di Kabupaten Garut baru mencapai wilayah Kecamatan Banyuresmi. Diharapkan, proses pembebasan lahan di wilayah itu dapat rampung hingga dua bulan ke depan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement