REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan usai perkara dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bergulir dan wakil ketua KPK, Johanis Tanak yang menyebut penyelidik KPK khilaf dan lupa pada proses penanganan perkara tersebut. Akibatnya, ada suara-suara yang mendesak pimpinan KPK mengundurkan diri.
Wakil ketua KPK Alex Marwata menegaskan, bahwa desakan mundur tersebut tidak mempengaruhi pimpinan KPK. Bahkan, mereka bertekad untuk tidak mundur dari kursi jabatannya.
Tidak hanya itu, Alex juga memastikan bahwa seluruh pimpinan KPK masih kompak tetap solid dan kompak. Hal itu disampaikan Alex Marwata kepada ratusan pegawai KPK.
“Kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai Undang-undang. Itu beberapa hal yang kami tekankan kepada temen temen pegawai,” jelas Alex Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Selain itu, kata Alex, pimpinan KPK telah meminta maaf kepada ratusan pegawai lembaga antirasuah khususnya Deputi Penindakan. Permintaan maaf tersebut imbas dari pernyataan salah satu Wakil Ketua KPK yaitu Johanis Tanak yang menyebut penyelidik KPK khilaf dan lupa pada proses penanganan perkara korupsi Basarnas.
"Ada sekitar 300 pegawai yang sebagian dari Kedeputian Penindakan. Ada berlima pimpinan KPK, lengkap. Kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK," jelas Alex Marwata.
Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Disebutnya, pada proses penanganan korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi penyelidik dan penyidik KPK sudah bekerja dengan baik. Kemudian juga ditegaskan jika ada kesalahan atau kekhilafan, maka itu menjadi tanggungjawab pimpinan KPK.
“Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan, itu tanggung jawab pimpinan,” tegas Alex Marwata.