Selasa 08 Aug 2023 12:26 WIB

Novel Baswedan: Firli Bahuri tak akan Tangkap Harun Masiku

Eks caleg PDIP itu tak kunjung ditangkap KPK karena ada unsur politik.

Rep: Flori Sidebang / Red: Agus Yulianto
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. KPK menyebut buronan Harun Masiku masih di Indonesia.
Foto:

SIAPA HARUN MASIKU?

Harun Masiku merupakan salah satu dari tiga tersangka korupsi KPK yang belum tertangkap. Dia merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Berdasarkan data yang dihimpun Republika, setidaknya KPK tiga kali melacak keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Bahkan, lembaga antirasuah ini sempat mengirimkan tim ke luar negeri untuk mengecek kebenaran informasi mengenai lokasi Harun.

"Terkait dengan saudara HM (Harun Masiku) yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi Saudara HM itu di sana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana, ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana," ujar Asep menjelaskan.

Asep enggan menerangkan lebih perinci mengenai lokasi negara tempat Harun melarikan diri. Dia hanya menyebutkan, KPK bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk menelusuri keberadaan Harun berdasarkan informasi yang diterima.

Meski demikian, Asep mengungkapkan, penelusuran itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, penyidik gagal menemukan keberadaan Harun. Dia memastikan, KPK akan terus mencari dan mengejar Harun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement