REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Ratusan ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disebut pembayaran pajaknya masih menunggak. Petugas Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur disebar untuk menempel stiker khusus pada kendaraan yang pajaknya belum dibayar itu.
Kepala P3DW Samsat Cianjur Irvan Niko Firmansyah menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur mencapai sekitar 472 ribu unit. Di mana 85 persennya kendaraan roda dua dan sisanya roda empat.
Dari jumlah tersebut, menurut Irvan, yang pembayaran pajaknya menunggak mencapai sekitar 202 ribu kendaraan atau kurang lebih 43 persen. Ia mengatakan, tingkat penunggak pajak kendaraan bermotor ini terbilang tinggi.
Untuk mengingatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, Samsat Cianjur menyiapkan stiker khusus. “Stiker tersebut bertuliskan pemberitahuan bahwa kendaraan tersebut belum membayar pajak dan diminta segera membayarkan pajak kendaraan. Stiker dipasang di jok sepeda motor atau kaca mobil,” kata dia di Cianjur, Rabu (9/8/2023).
Irvan mengatakan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya sekitar Rp 173 miliar, dengan realisasi mencapai 103 persen. Jika pajak kendaraan yang menunggak dibayar, kata dia, ada potensi kenaikan pendapatan mencapai sekitar Rp 100 miliar.
“Untuk mengejar target tersebut, kami menyisir kendaraan yang menunggak pajak yang terparkir di pusat keramaian, kantong parkir pusat perbelanjaan, hingga kantor dinas pemerintah,” ujar Irvan.
Menurut Irvan, sejak diterapkan pemasangan stiker peringatan itu, jumlah pembayar pajak mengalami peningkatan dari 1.500 orang per hari naik menjadi sekitar 1.600 orang per hari. Ia berharap makin banyak pemilik kendaraan yang sadar untuk membayar kewajiban pajak kendaraan bermotornya.